Dinkominfo Purbalingga Gelar Sosialisasi Kebijakan Keamanan Informasi pada Layanan Publik Digital Forensik


Purbalingga, 26 Juni 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Keamanan Informasi pada Layanan Publik Digital Forensik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan data, meningkatkan kesadaran keamanan siber, serta memastikan layanan publik digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga berjalan aman, andal, dan terpercaya.
Dengan mengusung slogan “Kuatkan Sistem, Lindungi Data, Layani Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengajak seluruh ASN dan perangkat daerah aktif menerapkan prinsip keamanan informasi dalam setiap layanan publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.
👥 Hadir sebagai narasumber:
- Sarah Astiti, S.Kom., M.MT. – Dosen Sistem Informasi Telkom University Purwokerto, membahas tentang Perlindungan Data Pribadi.
- Mukhlis Prasetyo Aji – Ketua Digital Forensics Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).
- Sapto Surhardiyo, S.STP., ST. – Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi, Statistik, dan Persandian Diskominfo Purbalingga.
Kepala Diskominfo Purbalingga menyampaikan bahwa keamanan informasi merupakan pilar utama dalam transformasi digital pemerintahan. Dengan penerapan kebijakan yang tepat, diharapkan setiap layanan publik digital dapat terjaga keamanannya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengakses layanan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Purbalingga berkomitmen untuk terus membangun ruang digital pemerintahan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Kuatkan Sistem, Lindungi Data, Layani Masyarakat