
Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggelar rapat persiapan perpanjangan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Senin, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan keamanan informasi dan keabsahan transaksi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Rapat membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Purbalingga dan BSSN, serta evaluasi pelaksanaan Sertifikat Elektronik yang telah berjalan. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna menyelaraskan aspek teknis dan kebijakan yang berkaitan dengan perpanjangan Sertifikat Elektronik.
Melalui rapat ini, Pemkab Purbalingga berupaya memastikan bahwa implementasi Sertifikat Elektronik tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung penguatan tata kelola keamanan informasi. Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan layanan pemerintahan digital dan mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan terpercaya.


