
Purbalingga – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga melaksanakan rapat asistensi penyusunan nomenklatur kegiatan urusan persandian bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Selasa, 20 Januari. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Ruang Podcast Dinkominfo Purbalingga.
Rapat tersebut dikoordinasikan oleh Bidang Infrastruktur, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Statistik, dan Persandian (ITIKSP) sebagai penanggung jawab utama, dengan tujuan menyelaraskan perencanaan kegiatan persandian agar sejalan dengan kebijakan dan standar nasional. Dalam pelaksanaannya, Dinkominfo Purbalingga juga melibatkan Bapperida Kabupaten Purbalingga serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purbalingga sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
Asistensi dari para narasumber BSSN menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan nomenklatur kegiatan persandian memiliki kejelasan administrasi, keterukuran program, serta kesesuaian dengan ketentuan perencanaan dan tata kelola pemerintahan. Penyusunan nomenklatur yang tepat dinilai berperan strategis dalam mendukung efektivitas pelaksanaan urusan persandian di daerah.
Melalui sinergi antara aspek perencanaan dan tata laksana organisasi, Dinkominfo Purbalingga berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keamanan informasi dan perlindungan data, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, aman, dan akuntabel di Kabupaten Purbalingga.


