
Purbalinggakab CSIRT (Computer Security Incident Response Team) adalah tim resmi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk menangani, merespons, dan mengelola insiden keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah.
Kehadiran Purbalinggakab CSIRT menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang andal, aman, dan terpercaya.
Tugas dan Fungsi Utama
- Melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi ancaman dan serangan siber.
- Menangani dan memberikan respons cepat atas insiden keamanan informasi.
- Menyusun kebijakan, prosedur, dan standar pengamanan informasi sesuai regulasi nasional.
- Memberikan bimbingan teknis dan koordinasi kepada perangkat daerah terkait keamanan siber.
- Menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan BSSN serta CSIRT lain di tingkat nasional maupun daerah.
Tujuan
Dengan terbentuknya Purbalinggakab CSIRT, diharapkan:
- Meningkatkan ketahanan siber di Kabupaten Purbalingga.
- Memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi pemerintahan daerah.
- Memberikan rasa aman dan percaya kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital pemerintah.
Komitmen
Purbalinggakab CSIRT berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keamanan informasi, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, serta meningkatkan kesadaran keamanan siber di seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Kontak
Email : csirt@purbalinggakab.go.id
website : csirt.purbalinggakab.go.id